Sumber daya manusia yang bermutu adalah
investasi masa depan. Sumber daya manusia yang berkualitas hanya dapat
dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Salah satu faktor yang menopang
sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional.
Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14
tahun 2005 ayat 1).
Mengingat peran guru yang sangat
strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan
dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK
sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan.
Pada saat awal seorang guru pemula mulai
mengajar dan mengenal lingkungan sekolah mereka menghadapi beberapa hambatan
antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah,
beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Padahal pengenalan guru
pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas
seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru
pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas
adalah program induksi.
Program Induksi adalah
kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik
pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru
pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula
merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan
tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun
pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Pengembangan Profesional
Berkelanjutan (PPB) seorang guru. Program Induksi dirancang secara sistematis
dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan
pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.
Program Induksi bagi
guru pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:
- Pembelajaran di tempat kerja merupakan unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap ini juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
- Pembelajaran professional melibatkan guru dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang pekerjaan mereka.
- Kerjasama dan dialog professional di sekolah dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktik reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
- Pembelajaran professional guru merupakan landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar peserta didik serta peningkatan status profesi.
Penyelenggaraan
program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi,
sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan
bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12.Berkelanjutan, dilakukan secara
terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikanatas hasil
sebelumnya;
Program induksi
dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru
profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program
induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan.
Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu
pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan
ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain
itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan
keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat
menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan
permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi
sekolah, dan lingkungannya.
Sumber :
Disarikan dari : Direktorat Tenaga
Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Draft Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar